PENAMAS.ID, JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani menyoroti maraknya kasus kekerasan yang menimpa tenaga kesehatan (Nakes) belakangan ini.
BACA: Lowongan Kerja Transjakarta 2023 Posisi Analis Pengelolaan Anggaran, Ini Kualifikasinya
Ia menekankan pentingnya jaminan perlindungan hukum untuk para Nakes, terutama saat menjalankan tugasnya.
“Nakes sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan harus mendapat jaminan perlindungan hukum yang baik. Jangan sampai kekerasan yang dialami Nakes dianggap hal yang biasa saja karena tidak ada perlindungan hukum,” ujar Puan mengutip laman dpr.go.id, Sabtu (29/4/2023).
“Saya sangat berharap kita semua dapat menjaga keamanan dan memberi perlindungan kepada seluruh Nakes. Negara harus bisa menjamin perlindungan hukum untuk Nakes saat sedang menjalankan tugasnya,” tambahnya.
Puan Maharani pun menyoroti banyaknya Nakes yang mendapatkan kekerasan fisik dan mental saat sedang bertugas melayani kesehatan masyarakat.
Seperti yang baru-baru ini terjadi di Lampung Barat di mana dokter jaga di Puskesmas mendapat kekerasan fisik dari pasien dan keluarganya karena obat yang dianggap tidak manjur.
“Kekerasan di tempat kerja kepada Nakes selain mengancam keselamatan, juga dapat mengganggu Nakes menjalankan tugasnya dalam melayani masyarakat,” sebutnya.
Dorong Perlindungan Hukum Lewat RUU Kesehatan
Oleh karenanya, cucu Bung Karno ini memastikan komitmen DPR bersama-sama Pemerintah untuk mengedepankan keamanan dan kesejahteraan bagi Nakes dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan.
Puan berharap, RUU Kesehatan dapat menjadi jaminan perlindungan Negara terhadap Nakes agar bisa bekerja dengan tenang tanpa rasa kekhawatiran.
“DPR dan Pemerintah akan berupaya memberi perlindungan hukum bagi Nakes lewat aturan yang rigid. Selain itu, kesejahteraan para Nakes juga akan menjadi prioritas mengingat profesi yang dijalani Nakes bukan hal mudah,” ungkapnya.
BACA: 5 Rekomendasi Rental Mobil Jakarta Selatan Terbaik 2023
Masyarakat Diminta Hargai Profesi Nakes
Lebih jauh, Puan mengajak seluruh masyarakat untuk menghargai profesi Nakes. Apabila masih ada kekurangan yang dilakukan Nakes atau kesalahpahaman, ia meminta masyarakat mengkomunikasikannya secara baik-baik.
“Sebagai sesama, kita harus saling menghargai. Percayalah, Nakes akan berupaya semaksimal mungkin memberikan pertolongan kesehatan. Jika ada oknum Nakes yang dianggap kurang dalam bekerja, selesaikan permasalahan tanpa perlu ada kekerasan,” imbau Puan.
Sementara untuk Nakes, DPR RI mengingatkan untuk memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sebagai profesi pemberi pelayanan untuk masyarakat, kata Puan, Nakes memang dituntut memberikan pengabdian terbaiknya.
“Tugas Nakes itu sangat mulia. Tidak sedikit Nakes yang harus terpisah jauh dari keluarga untuk bertugas membantu masyarakat, bahkan hingga ke pelosok negeri. Saya sangat mengapresiasi pengabdian seluruh Nakes di Indonesia,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Puan juga memuji kinerja Nakes yang tidak kenal lelah selama Pandemi Covid-19. Bahkan para Nakes rela mempertaruhkan nyawanya dengan berada di garis terdepan berjuang melawan virus Corona demi kesehatan masyarakat.
“Sebagai garda terdepan, para Nakes selalu siap sedia dalam kondisi terburuk sekalipun seperti saat pandemi lalu. Teruslah memberikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat dengan ketulusan hati seperti itu,” tutup Puan. (Siska/Penamas)