PENAMAS.ID, CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur melakukan pemasangan labelisasi di setiap rumah penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) dan bantuan sembako.
Hal tersebut tertera dalam Surat Edaran (SE) Bupati Cianjur Nomor 460/8433/Bansos Tahun 2022, tentang labelisasi keluarga penerima manfaat program keluarga harapan dan program sembako bantuan sosial Kementerian Sosial RI di Kabupaten Cianjur.
Dalam disebutkan, para camat agar mengoordinasikan pelaksanaan labelisasi dimaksud kepada para kepala desa atau lurah, agar memasang daftar nama keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial di tempat umum, balai atau kantor desa/kelurahan, serta pemasangan labelisasi cat pada rumah KPM PKH dan program sembako di dinding atau bagian rumah yang mudah terlihat.
Camat Warungkondang, Ali Akbar membenarkan terkait SE Bupati Cianjur terkait pemasangan label tersebut, sehingga tanpa ada pengecualian rumah penerima manfaat tertera tulisannya secara terbuka.
“Seluruhnya jumlah penerima ada 10 ribu orang, jadi harus dipasang label. Kalau peralatan pilok dan lainnya kita sudah siap namun masih koordinasi dengan tim untuk teknisnya jadi kemungkinan minggu depan untuk persiapan pelaksanaannya,” ujarnya kepada penamas.id, Kamis (17/11/2022).
Pendapat berbeda disampaikan Camat Sindangbarang, Indra Sunggara. Ia mengaku mengalami kendala dalam melaksanakan SE Bupati. Lantaran belum adanya anggaran untuk pembelanjaan material guna keperluan pemasangan labelisasi.
“Kalau anggaran itu tidak ada jadi lumayan besar juga biaya untuk beli pilok, belum yang lainnya. Jumlahnya itu kan ada 8 ribu orang penerima manfaatnya, tentu kita perlu waktu dan persiapan dulu. Namun secepatnya kita akan pasang itu sebagai bentuk keterbukaan siapa saja penerima bansos,” bebernya.
Terpisah, Ramli (46) warga Kecamatan Pacet mendukung langkah pemerintah dalam pemasangan label penerima manfaat. Sehingga terlihat jelas rumah siapa saja sebagai efek malu jika nanti diketahui adanya orang yang mampu tapi menerima.
“Jika sudah perintah bupati itu kan mesti dilaksanakan oleh para Camatnya juga, karena ini bentuk keterbukaan. Jadi ada efek malu juga nanti kalau ketahuan ada rumah bagus tapi kok menerima bansos,” pungkasnya.(rky)