PENAMAS.ID, PETERSBURG – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Anatolievich Chuychenko untuk meningkatkan kerjasama Indonesia dan Rusia di bidang hukum.
BACA: Resmi Rilis! Ini Daftar Harga Tiket Konser Coldplay di Jakarta, 15 November 2023
Penandatanganan MoU dilakukan belum lama ini, dalam rangkaian acara 11 St Saint Petersbug International Legal Forum 2023.
Yasonna menjelaskan MoU Indonesia dan Rusia akan meningkatkan kerja sama yang telah terjalin antara kedua negara. Utamanya dalam isu-isu yang mewakili kepentingan bersama, berdasarkan prinsip dan kaidah hukum internasional.
Lingkup kerjasama, Lanjut Yasonna mencakup banyak hal. Kesepahaman antara Peraturan Perundang-undangan, Administrasi Hukum Umum, Pemasyarakatan, Imigrasi, Kekayaan Intelektual, Hak Asasi Manusia dan Strategi Kebijakan.
“Kerja sama juga dapat dilakukan dengan kantor wilayah di setiap provinsi yang menyediakan layanan publik dan hukum,” Ujar Yasonna mengutip siaran persnya, pada Sabtu, (13/5/2023).
Kegiatan kerjasama, menurut Yasonna dapat berupa pertukaran pengalaman dan kunjungan antara para ahli dan pejabat, seminar gabungan, peningkatan kapasitas sumberdaya manusia.
Contohnya, Yasonna menambahkan seperti pendidikan dan pelatihan, kuliah, studi kasus, dan pemberian bantuan hukum guna menjamin akses keadilan bagi semua.
“Bahwa implementasi dari MoU ini akan membantu tugas kita masing-masing dalam menjawab tantangan global, dan meningkatkan kapasitas dalam memberikan pelayanan publik. Pelayanan terbaik berdasarkan prinsip-prinsip negara hukum,” ungkap Yasonna
BACA: Beredar Harga Tiket Konser Coldplay di Jakarta November 2023, Promotor Ingatkan Hal Ini
Kerjasama Sudah Dimulai Sejak 5 Tahun Lalu
Kerjasama bidang hukum antara Indonesia dan Rusia telah dimulai sejak lima tahun terakhir. Kerja sama ini diawali dengan penandatanganan Bantuan Hukum Timbal Balik di Moskow pada tahun 2019. Selanjutnya, di bulan Maret tahun 2023 lalu kedua negara melakukan perjanjian Ekstradisi di Bali.
Partisipasi delegasi Kementerian Hukum dan HAM dalam 11st Saint Petersbug International Legal Forum 2023 dipimpin oleh Menteri Yasonna H. Laoly. Turut mendampingi, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Polisi Andap Budhi Revianto, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahardian Muzhar serta Staf khusus Menteri Bidang Hubungan Luar Negeri Ibu Linggawati Hakim serta delegasi lainnya. (Rizky/Rilis/Penamas.id)