PENAMAS.ID, SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi membentuk Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) yang terdiri dari berbagai unit kerja bidang humas dari sejumlah unsur, Selasa (19/7/2022).
Rapat Koordinasi Badan Koordinasi Kehumasan (Rakor Bakohumas) tersebut dilaksanakan secara langsung juga daring dengan mengundang Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Diskominfo, Bawaslu, Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607, Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Kementerian Agama Kota Sukabumi, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sukabumi, organisasi kemasyarakatan dan berbagai unsur lainnya.
Adapun narasumber yang mengisi kegiatan tersebut yakni dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Yudaningsih.
Ketua KPU Kota Sukabumi Sri Utami menjelaskan, hadirnya Bakohumas KPU Kota Sukabumi diharapkan bisa terbentuk opini publik yang positif terkait penyebarluasan informasi, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengakses informasi kepemiluan, meningkatkan citra lembaga dan kepercayaan publik
“Juga dapat menyediakan data dan pelayanan informasi publik yang terdepan bagi masyarakat,” ujar dia, dalam sambutannya.
Komisioner KPU Kota Sukabumi Ratna Istianah menambahkan, Bakohumas adalah lembaga nonstruktural yang merupakan forum koordinasi dan kerja sama antar unit kerja bidang humas dari berbagai unsur.
“Pembentukan Bakohumas ini mengacu pada Permen Kominfo Nomor 35 Tahun 2014 tentang Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat,” kata dia.
Ratna melanjutkan, tindak lanjut dari Rakor tersebut yakni, dengan dibentuknya Whatsapp grup yang dimana didalamnya terdiri dari semua peserta yang diundang oleh oleh KPU Kota Sukabumi mau itu melalui media daring atau luring.
“Setiap peserta Whatsapp grup ini mewakili instansi, lembaga, organisasi yang diundang oleh KPU Kota Sukabumi,” pungkasnya.(ahy)