PENAMAS.ID, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) lebih banyak berpihak kepada pengusaha dibandingkan ke pekerja.
BACA: Peringatan Mayday 2023, DPR RI Komitmen untuk Terus Perjuangkan Aspirasi Buruh Indonesia
Hal itu disampaikan Nasir Djamil, saat mengikuti Peringatan Hari Buruh Internasional (may day), di depan Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Senin (1/5/2023).
“Jadi sebenarnya kenapa ada penolakan terhadap rancangan Omnibus law ini, karena memang semangatnya bukan semangat untuk membela masyarakat, tapi lebih kepada kalangan pengusaha,” ujar Nasir dalam keterangan tertulis kepada media.
Usai mengetahui RUU Ciptaker tidak membela rakyat, lanjut Nasir, banyak penolakan terhadap undang-undang (UU) tersebut. Mulai dari kalangan mahasiswa hingga kekuatan-kekuatan politik di parlemen.
“Oleh karena itu, kami sebagai anggota parlemen yang mewakili Aceh menyampaikan terima kasih kepada buruh dan pekerja di Aceh yang telah menyuarakan tuntutannya,” ucap wakil rakyat dari Dapil Aceh II ini.
Ia menyampaikan, bahwa para buruh yang harus tetap bersemangat dalam menyampaikan tuntutan, karena ini adalah hak politik sebagai warga negara untuk menyuarakan aspirasi.
“Pada hari ini para buruh tergabung dalam serikat pekerja Aceh melakukan peringatan dan tentu saja ada sejumlah tuntutan yang disuarakan,” ucap Politisi Fraksi PKS itu.
Mulai dari persoalan Omnibus Law Cipta Kerja, kemudian RUU Kesehatan, Reforma Agraria, dan Kedaulatan Pangan.
“Mudah mudahan para pekerja rumah tangga bisa diberi perlindungan, karena memang tujuan bernegara dan berbangsa melindungi segenap bangsa Indonesia,” ucapnya.
Begitu pula dengan rancangan RUU Omnibus Law tentang Kesehatan, sambungnya, dinamikanya sangat tinggi. Karena itu, ia berharap yang diaspirasikan hari ini bisa ditindak lanjuti oleh para politisi.
“Soal reformasi agraria dan kedaulatan pangan ini menjadi pekerjaan rumah yang hari ini belum dapat diselesaikan,” ungkapnya.
Nasir memaparkan, dalam UU Ciptaker bahwa reforma agraria juga menyimpan masalah seperti masalah bank tanah.
“Oleh karena itu dalam kesempatan ini, saya menyambut baik dan mudah mudahan serikat pekerja Aceh bisa terus mengkonsolidasikan dirinya. Sehingga, hak-hak buruh dan hak pekerja di Aceh yang masih belum dipenuhi ke depannya bisa lebih baik lagi,” tutupnya.
Itulah informasi UU Ciptaker Lebih Banyak Berpihak pada Pengusaha Dibandingkan Pekerja, Benarkah?
(Siska/Rls/Penamas)