PENAMAS.ID – Viral sosok Husein guru muda ASN Pangandaran, Jawa Barat, Husein Ali Rafsanjani (27) mengaku pernah mendapatkan intimidasi usai melaporkan adanya pungutan liar (pungli). Karena merasa tidak nyaman, ia akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai seorang guru.
BACA JUGA : Ridwan Kamil Bawa Beasiswa Pendidikan Teknologi Blockchain untuk Anak Muda
Husein Ali merupakan guru musik lulusan UPI ini, berhasil menjadi guru berstatus PNS. Dan untuk seperti itu berat sekali kompetisinya mengalahkan belasan ribu pendaftar, sehingga di sayangkan jika mundur begitu saja.
Potongan Gaji
Husein terlihat mengirim chat kepada WibowoWahyu124 B.
Husein mengirimkan bukti mutasi gaji sebesar Rp 2.602.900. Namun di bawah mutasi gaji tersebut, ada potongan sebesar Rp 1.650.000 dengan keterangan potongan dinas.
Ia berusaha menanyakan potongan dinas tersebut. Namun penerima chat enggan menerangkan, dengan alasan bukan ranahnya.
Berbeda dengan perlakuan di Kabupaten Pangandaran, Husein mengaku sering mendapat pujian atas kinerjanya di kota kelahirannya Bandung.
BACA JUGA : Mengenang Jasa Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sosok Inspiratif bagi Dunia Kesehatan Nasional
Menggutip dari postingan instagram Ridwan Kamil mendengarkan kronologisnya tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk di cari solusinya yang baik untuk bersama dan sesai peraturan perundang-undangan.
Ridwan Kamil juga meminta Bupati Pangandaran di mana level SMP adalah kewenangan Bupati untuk segera menindaklanjuti arahan in agar mendapatkan solusi yang terbaik bag semua pihak.
“Semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang. Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur,” ungkap Ridwan Kamil di media sosial instagram.
Terima kasih sudah membacanya,semogga bermanfaat.(Hanni/Penamas)