PENAMAS.ID – Alfi Damayanti viral karena di ajak sang bos staycation agar kontraknya di perusahaan di perpanjang.
Awalnya netizen kagum terhadap Alfi yang berani menolak ajakan sang bos untuk staycation atau menginap sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.
Kini setelah viral ia di anggap oleh netizen panjat sosial alias pansos karena ia wara-wiri hadiri undangan televisi.
Tidak hanya itu saja gaya hidup mewah Alfi Damayanti di sorot netizen.
Alfi menggunakan iPhone seri baru dan sering pergi jalan-jalan, hingga makan malam mewah.
Gaji Alfi pun di ulik oleh netizen menggetahui gaji seorang buruh pabrik tak cukup untuk gaya hidup mewah.
Berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 dan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022, upah minimum di Kabupaten Bekasi mencapai Rp 5.137.575,44. Wilayah Cikarang yang termasuk ke dalam wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Alfi Damayanti
Video pengakuan dirimya mendapat pelecehan verbal di media sosial Alfi tersebar, publik pun di kejutkan dengan paras Alfi Damayanti. Pasalnya, saat melalukan pengakuan di media sosial tentang staycation, Alfi menggunakan masker.
Seperti sosok perempuan yang pemberani dan tegas. Selain itu tampak juga dalam akun media sosial Alfi tentang tanggal lahirnya yang jatuh pada tanggal 22 Agustus 1998.
Menurut pengakuan pengacaranya gaya hidup mewah Alfi di dapatkannya selain bekerja juga dari calon suaminya.
Terima kasih sudah membacanya,semogga bermanfaat.(Hanni/Penamas)