PENAMAS.ID, CIANJUR – Polres Cianjur, Polda Jabar patut diacungi jempol. Pasalnya, dalam 3 pekan terakhir sudah 31 pelaku tindak pidana berhasil diamankan.
Pelaku tindak pidana terungkap dari kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencueian kendaraan bermotor (Curanmor) dan kasus narkoba.
Hal itu dikatakan Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, saat mengomandoi jumpa pers di Mapolres Cianjur, pada Selasa (12/09/2023).
Menurut Kapolres 31 orang pelaku tersebut terdiri dari 6 orang kasus tindak pidana curas, 8 orang kasus tindak pidana curat dan 2 pelaku tindak pidana curanmor.
“Beberapa barang bukti yang berhasil kami amankan diantaranya 1 unit mobil, 5 unit sepeda motor barang elektronik dan senjata tajam,” kata Aszhari.
Figur nomor satu di Polres Cianjur ini menambahkan, selain pengungkapan kasus curas, curat dan curanmor, Polres Cianjur juga berhasil mengungkap kejahatan jalanan. Yakni para pelaku yang membawa senjata tajam sejumlah 8 orang tersangka.
Ditambah lagi, lanjut Aszhari Polres Cianjur juga sukses mengungkap kasus narkoba. Petugas berhasil mengamankan 7 tersangka dengan barang bukti diantaranya sabu seberat 24 gram, tembakau sinte seberat 13, 86 gram dan obat keras tertentu (OKT) sebanyak 841 butir. (Ahmad Rizky/Rilis/Penamas.id)