• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
Rabu, 21 Mei 2025
Penamas
No Result
View All Result
  • Warta
    • Lokal
    • Regional
    • Nasional
  • Niaga
  • Politik
  • Hukum
  • Blitz
  • Agama
  • Wisata
  • Figur
  • Edukasi
  • LAINNYA
    • Afiat
    • Parlementaria
    • Komunitas
    • Sejarah
    • Olahraga
  • Warta
    • Lokal
    • Regional
    • Nasional
  • Niaga
  • Politik
  • Hukum
  • Blitz
  • Agama
  • Wisata
  • Figur
  • Edukasi
  • LAINNYA
    • Afiat
    • Parlementaria
    • Komunitas
    • Sejarah
    • Olahraga
No Result
View All Result
Penamas
No Result
View All Result
  • Pena Warta
  • Pena Niaga
  • Pena Politik
  • Pena Hukum
  • Pena Blitz
  • Pena Agama
  • Pena Wisata
  • Pena Figur
  • Pena Edukasi
  • Lainnya
Home Hukum

5 Penipu Modus Penggandaan Uang Ditangkap, BB Upal Senilai Rp 1 Triliun Diamankan Polres Cianjur

by Redaksi
1 November 2024 13:35:03
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
A A
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha saat memimpin jumpa pers penipuan uang palsu.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha saat memimpin jumpa pers penipuan uang palsu.

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PENAMAS.ID, CIANJUR – 5 Terduga pelaku penipuan modus penggandaan uang ditangkap polisi. Barang bukti (BB) uang palsu (upal) senilai Rp 1 triliun rupiah berhasil diamankan Polres Cianjur.

Pelaku inisial IM (46) asal Pacet, Cianjur, MG (54) asal Cipanas, Cianjur, ZM (39) asal Gangga, Lombok Barat,  AS (42) asal Cimanggu, Pandeglang dan ES (41) asal Cisarua, Bandung Barat memiliki peran berbeda dalam menipu korbannya.

BacaJuga

Mobil Angkut Sabu 192 Kg Tabrak Truk Saat Dikejar Polisi, Jaringan Internasional Dibongkar Bareskrim

KPK Geledah Rumah Japto Soerjosoemarno, 11 Mobil dan Berbagai Barang Berharga Disita

Menegangkan! Kejar-kejaran Menenteng Sajam Berujung Seorang Tewas Tabrak Trotoar di Suroso Cianjur

Jelang Pelantikan Presiden – Wakil Presiden Terpilih, Wakapolres Cianjur Pimpin Apel Kesiapan

Hal itu diungkapkan Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha saat memimpin konfrensi pers di Mapolres Cianjur pada Jumat, (1/11/2024). Menurutnya, barang bukti yang diamankan berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.

“Penyimpanan uang palsu, ini senilai Rp 1 triliun rupiah kalau dijumlahkan keseluruhan. Baik dari uang palsu atau barang-barang lainnya,” kata Yonki.

Yonki menambahkan, Polres Cianjur mengamankan terduga pelaku awalnya dari laporan beberapa orang korban. Jumlahnya, kata Yonki ada 5 laporan yang diterima Polres Cianjur.

“Kasus yang dilaporkan dari beberapa orang masyarakat. Sebagai tindak pidana penipuan dan penggelapan, dengan modus penggandaan uang. Saat ini ada 5 laporan polisi yang kita terima dan sudah dilakukan proses penyidikan,” ujar Yonki.

Bertindak cepat, menurut Yonki semua terduga pelaku berhasil ditangkap di Desa Palasari, Cipanas, Cianjur belum lama ini.

Atas perbuatannya, kata Yonki terduga pelaku terancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 Miliar.

“Kami kenakan pasal setiap orang yang menyimpan secara fisik, dengan cara apapun yang diketahuinya merupakan rupiah palsu, sebagaimana dimaksud pasal 36 ayat 2, junto pasal 26 ayat 3, undang undang Republik Indonesia nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang, dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar,” yonki

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengungkapkan guna meyakinkan korbannya, terduga pelaku memperlihatkan ia berasal dari keluarga yang mampu dan dipandang.

“Yang bersangkutan ini memiliki finansial cukup dan dari keluarga yang dipandang. Sehingga itu tujuannya adalah untuk meyakinkan para korban,” ungkap Tono.

Sebagai informasi, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tak mudah tergiur dan tertipu dengan janji-janji penggandaan uang. (Redaksi/Penamas)

https://www.instagram.com/reel/DB0ZWrDiPiJ/?igsh=eHJmb3hzZHdyYjl1

 

 

Tags: akbp rohman yonkiKapolres Cianjurpolres cianjuruang palsuuang palsu 1 triliun cianjuruang palsu cianjur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

10 Berita Populer

  • 7 Alamat Dokter Mata di Cianjur, Lengkap Alamat dan Nomor Telepon

    7 Alamat Dokter Mata di Cianjur, Lengkap Alamat dan Nomor Telepon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Dokter Spesialis Anak di Cianjur, Lengkap Alamat dan Nomor Telepon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Psikiater dan Psikolog di Cianjur, Lengkap Alamat dan Nomor Telepon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Alamat Dokter Gigi di Cianjur, Lengkap Nomor Telepon dan Jam Praktek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Hijab 2023 Diprediksi Bakal Viral di Kalangan Gen Z, Simak Yuk!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 9 Rekomendasi Dokter Kandungan Terbaik di Cianjur, Lengkap Alamat dan Nomor Telepon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘The Nice’ Tabrak Regulasi, Disbudpar Cianjur ‘Tutup Mata’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Download Lagu Mp3 123 Tanpa Aplikasi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tips Bisnis Ceker Ayam Tanpa Tulang ala Makan Korea Viral di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Alamat Praktek Dokter THT Terbaik di Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy

© 2022 Penamas.id

No Result
View All Result
  • Pena Warta
    • Lokal
    • Regional
    • Nasional
  • Pena Niaga
  • Pena Politik
  • Pena Hukum
  • Pena Blitz
  • Pena Agama
  • Pena Wisata
  • Pena Figur
  • Pena Edukasi
  • Lainnya
    • Pena Parlementaria
    • Pena Komunitas
    • Pena Afiat
    • Pena Sejarah
    • Pena Olahraga

© 2022 Penamas.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist