PENAMAS.ID – Hukum gosok gigi saat puasa. Dikutip dari Lembaga Fatwa Mesir, Syekh Ali Jumah Muhammad mengatakan, menggosok gigi di siang hari ketika puasa hukumnya boleh.
BACA JUGA : Hal-hal yang Membatalkan Puasa Ramadan
Syaratnya, baik pasta gigi maupun air tidak boleh tertelan. “Karena batalnya puasa adalah masuknya sesuatu ke dalam perut dari lubang tubuh yang terbuka,” kata Syekh Ali Jumah.
Sebagian ulama lain mengungkapkan, gosok gigi, berkumur, dan bersiwak pada siang hari hukumnya makruh. Jadi boleh di lakukan namun sebaiknya tidak di lakukan.
Apabila orang yang berpuasa itu berkumur dengan sewajarnya saat berwudhu, maka itu masih di perbolehkan.
Menggosok gigi merupakan salah satu cara untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut. Pasalnya, mulut merupakan area lembap yang rentan menjadi sarang kuman atau bakteri.
Seseorang biasanya menggosok gigi pada pagi hari sebelum memulai aktivitas. Akan tetapi, kondisi ini akan berbeda ketika sedang menjalani ibadah puasa. Pasalnya, menggosok gigi berarti memasukkan benda berupa sikat, pasta gigi, dan air ke dalam mulut.
Gosok Gigi saat Puasa
Menggosok gigi pada saat berpuasa di bulan Ramadan tentu di perlukan untuk tetap menjaga kesehatan gigi dan mulut.
Ada orang yang terbiasa menggosok gigi secara langsung usai bersantap sahur, tapi ada pula mereka lebih suka menggosok gigi pada pagi hari sekalian mandi, saat akan berangkat ke kantor atau ke tempat kerja.
Bahkan ada orang memutuskan menggosok gigi saat hendak bertemu orang lain untuk kepentingan meeting dan lain-lain pada siang hari bulan Ramadan.
Menggosok gigi dibolehkan secara mutlak saat berpuasa. Dalil yang dipegang oleh pendapat ini yaitu tentang anjuran bersiwak ketika hendak shalat. Pada zaman Nabi, siwak merupakan alat untuk menggosok gigi. Hadis tersebut berbunyi:
لَوْلاَ أنْ أشُقَّ عَلَى أُمَّتِي -أَوْ عَلَى النَّاسِ- لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلاَةٍ
“Kalaulah tidak memberatkan ummatku -manusia-, niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak (menggosok gigi menggunakan kayu siwak) setiap hendak shalat”
[HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah]. Kemudian, ada hadis lainnya yang menunjukkan bahwasanya Rasulullah SAW, biasa bersiwak (menggosok gigi) ketika sedang berpuasa.(hanni/penamas)