PENAMAS.ID, BALI – Seorang WNA Berfoto Telanjang di Pohon Sakral Kayu Putih Bali, Kini Terancam Dideportasi.
Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar membawa dan memeriksa seorang perempuan WNA berinisial LK (40) pada Rabu (12/4/2023) kemarin.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Tedy Riyandi menyampaikan, LK diperiksa karena telah berfoto tanpa busana di sebuah pohon sakral di objek wisata Kayu Putih Desa Tua, Tabanan Bali.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat, selanjutnya tim dari Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Denpasar melakukan olah data dan diketahui bahwa LK tinggal di sebuah villa di Perenan Bali,” ujar Tedy mengutip imigrasi.go.id, Kamis (13/4/2023).
“Selanjutnya Tim Inteldakim melakukan penjemputan dan membawa yang bersangkutan ke kantor imigrasi setempat untuk diperiksa lebih lanjut,” tambahnya.
LK merupakan seorang WNA Rusia yang memegang izin tinggal penanaman modal asing. Saat ini, LK masih berada di Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Tidak menutup kemungkinan, WNA tersebut akan terkena sanksi Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi. Selain itu, namanya akan masuk dalam daftar penangkalan, jika terbukti melanggar ketertiban umum atau tidak menghormati adat masyarakat setempat,” papar Tedy.
Sebelumnya, foto milik WN Rusia tersebut sempat viral di media sosial dan mendapatkan kecaman, karena berfoto tanpa busana di sebuah tempat yang menjadi satu area dengan Pura Babakan Bali.
Hal tersebut dianggap tidak menghormati norma yang berlaku dan melukai perasaan masyarakat setempat.
Itulah Informasi Seorang WNA Berfoto Telanjang di Pohon Sakral Kayu Putih Bali, Kini Terancam Dideportasi. (Amelia/Siska/Penamas)