PENAMAS.ID, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah meminta masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih informasi bekerja ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
BACA: Kemnaker Dorong Peningkatan Produktivitas Perempuan Lewat Kewirausahaan
Sehingga, lanjutnya, kejadian penipuan penempatan PMI sebagai online scammer di Filipina tidak terulang lagi ke depannya.
“Kami berharap kasus ini tidak terulang kembali, salah satu penyebab terjadinya kasus ini adalah ketidaktahuan masyarakat terhadap proses penempatan PMI yang sesuai prosedur dan adanya lowongan kerja penipuan yang terdapat di media sosial. Proses penempatan/pemberangkatannya dilakukan oleh orang perseorangan secara tertutup melalui pesan singkat di WA atau media sosial lainnya,” jelasnya Menaker Ida mengutip laman kominfo.go.id, Senin (29/5/2023).
Menteri Ida menyatakan, untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus penempatan PMI, perlu adanya kerja sama dan kolaborasi antar kementerian dan lembaga.
Termasuk peran aktif masyarakat dengan memberikan informasi ke Kemnaker lewat call center di 1500-630 atau WA di 08119521150.
“Penanganan isu PMI harus dilakukan secara bersama atau terintegrasi antarpemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten dan kota serta pemerintah desa sebagaimana amanat UU Nomor 18 Tahun 2017,” bebernya.
Waspadai Loker Penipuan
Menaker Ida juga meminta, masyarakat untuk mewaspadai iklan lowongan pekerjaan penipuan yang memiliki ciri-ciri antara lain: data dan alamat perusahaan penempatan tidak jelas, iklan atas nama perseorangan, syarat untuk bekerja ringan, dan menawarkan gaji tinggi dan fantastis.
BACA: Komitmen Lindungi Pekerja Rumah Tangga, Menaker Targetkan UU PPRT Disahkan Tahun Ini
Selain itu, masyarakat harus memastikan proses penempatan dilaksanakan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar di Kemnaker, serta memastikan bahwa sebelum berangkat ke luar negeri untuk bekerja telah terdaftar di Dinas ketenagakerjaan di Kabupaten/Kota.
Menaker meminta masyarakat untuk mengklarifikasi informasi peluang kerja di luar negeri yang didapat dari media sosial ke Dinas Tenaga Kerja atau LTSA untuk mengetahui kebenarannya.
“Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan apresiasi kepada KBRI Manila yang telah bergerak cepat memulangkan 53 warga negara Indonesia (WNI) korban scamming international di Filipina,” tutupnya.
Itulah informasi Hindari TPPO, Menaker Minta Masyarakat Lebih Selektif Memilih Informasi Kerja di Luar Negeri. (Siska/Penamas)