Penamas.id – Baim Wong, aktor dan YouTuber ternama, telah resmi mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Paula Verhoeven. Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan, permohonan talak cerai Baim terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS. Pria yang memiliki nama asli Muhammad Ibrahim bin Johny Djaelani tersebut menjadi pemohon dalam proses perceraian ini.
BACA JUGA : Viral Rekaman Diduga Arhan Pretama dan Rachel Vennya Beredar di Publik
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim, mengonfirmasi bahwa kliennya akan memberikan keterangan terkait alasan gugatan tersebut. “Insya Allah, jam 16.30 WIB, di Tiger Wong Entertainment, Bintaro, Jakarta Selatan,” ungkap Fahmi kepada awak media. Momen ini diharapkan menjadi kesempatan bagi Baim untuk menjelaskan situasi yang sedang berlangsung, termasuk faktor-faktor yang mendorong keputusan tersebut.
Walaupun banyak spekulasi beredar mengenai permasalahan rumah tangga pasangan ini, Baim belum mengungkap secara terbuka alasan konkret di balik langkah ini. Publik pun menantikan klarifikasi lebih lanjut yang akan disampaikan dalam konferensi pers nanti.
Baim dan Paula dikenal sebagai pasangan yang selalu tampil harmonis di depan publik. Keduanya sering membagikan momen kebersamaan melalui media sosial, sehingga kabar gugatan cerai ini mengejutkan banyak penggemar. Dalam situasi seperti ini, dukungan dari keluarga dan teman-teman terdekat tentu sangat berarti bagi mereka.
Saat ini, semua pihak berharap agar proses hukum ini berlangsung dengan baik dan dapat diselesaikan secara damai. Pengumuman resmi dari Baim diharapkan mampu memberikan pemahaman lebih jelas mengenai keputusan sulit yang harus dihadapi oleh pasangan yang telah menjalin rumah tangga selama beberapa tahun ini.(Hanni/Penamas)