PENAMAS.ID, JAKARTA – Keputusan politisi Bukhori Yusuf mundur dari anggota DPR RI dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menuai banyak sorotan.
Pasalnya, Bukhori dilaporkan telah melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial M.
DPP PKS merespon cepat laporan dari publik terkait dugaan pelanggaran disiplin Anggota Partai berinisial BY tersebut.
Ketua DPP PKS, Bidang Humas Ahmad Mabruri menyebutkan kasus yang masuk berupa laporan dugaan KDRT dan sudah dilaporkan ke partai
“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” ujar Mabruri mengutip laman PKS, Selasa (23/5/2023).
Mabruri menyebut, proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin sudah berjalan di internal DPP PKS.
Mabruri menambahkan jika BY juga sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Anggota DPR RI.
“DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dillakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI,” papar Mabruri.
“PKS tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum,” sambungnya.
Berkas Perkara Sudah Dilimpahkan ke Unit PPA
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan, berkas perkara kasus KDRT Bukhori Yusuf sudah dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
BACA: KPU Cianjur Sambut PKS Sebagai Partai Pertama yang Ajukan 50 Bakal Calon
“Sudah dilimpahkan pada Senin sore ke unit Bareskrim. Saat ini masih dipelajari karena baru datang dari Polrestabes Bandung,” ujar Ahmad kepada awak media, Selasa (23/5/2023).
Kuasa hukum korban, Srimiguna melaporkan Bukhori Yusuf ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) lengkap dengan identitas pengadu dan surat pengaduan ke Polres dan Mabes Polri. Selain itu, ada juga bukti visum, rekam medis.
Menurutnya, korban yang merupakan istri kedua Bukhori Yusuf berinisial M ini sudah melaporkan kasus KDRT pada November 2022 lalu ke Polrestabes Bandung.
Lalu, pada Mei 2023, laporan dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri karena ada 3 lokus, yaitu Depok, Bandung, dan Jakarta.
Dugaan KDRT Bukhori Yusuf terhadap istrinya terjadi selama beberapa kali sepanjang 2022 dan kekerasan terakhir pada November 2022. Korban juga mengalami kekerasan saat hamil hingga mengalami pendarahan.
Itulah informasi Dilaporkan KDRT Istri, Bukhori Yusuf Akhirnya Mundur dari Anggota DPR RI dan PKS. (Siska/Bbs/Penamas)