PENAMAS.ID, CIANJUR – Para pejabat eselon II dan III di lingkungan pemerintah Kabupaten Cianjur berkumpul di Hotel Palace, Selasa, (14/06/2022).
Kehadiran mereka untuk mengikuti kegiatan sosialisasi gratifikasi tentang penguatan implementasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) dan dihadiri langsung perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bupati Cianjur H Herman Suherman menurutkan, dengan adanya sosialisasi ini menjadikan wawasan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Cianjur, guna mengetahui apa yang diperbolehkan dan dilarang.
“Kalau tidak seperti ini, kita tidak akan mengetahui apa yang dianggap benar bisa jadi salah dan akhirnya tertangkap. Jadi jangan kaget tidak selamanya yang namanya KPK itu OTT dan sebagainya. Maka dari itu KPK bersosialisasi agar Cianjur menjadi lebih baik,” ujar orang nomor 1 di Cianjur ini.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Cianjur Cahyo Supriyo menurutkan, kedatangan KPK ke Cianjur, untuk mengingatkan agar siapapun yang menerima gratifikasi diharapkan memiliki kesadaran hati nurani untuk melaporkan ke KPK.
“Sekarang yang menjadi tujuan KPK datang kemari ini mau mengingatkan, agar siapapun yang menerima gratifikasi diharapkan melaporkan ke KPK,” ujarnya.
Selain bupati dan inspektorat, dalam kegiatan tersebut juga hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Asisten Administrasi Setda Kabupaten Cianjur, Staf Ahli Setda Kabupaten Cianjur dan para Kepala Perangkat Daerah.
Tujuan adanya sosialisasi tersebut sebagai sistem pencegahan korupsi, meningkatkan pengetahuan lingkungan kerja yang transprant serta membangun integritas kerja guna mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme.(snw)