PENAMAS.ID, JAKARTA – Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo Gantikan Jhonny G Plate.
BACA: Geger! Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Senilai Rp8,32 Triliun
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menggantikan Jhonny G Plate.
“Plt-nya Pak Menko Polhukam,” jelas Jokowi mengutip presidenri.go.id, Jumat (19/5/2023).
Penunjukkan Plt itu karena JGP telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo oleh Kejaksaan Agung.
BACA: Mahfud MD Sebut Penetapan Jhonny G Plate Tersangka Korupsi BTS 4G Merupakan Keharusan Hukum
Selain itu, Presiden Jokowi juga mengatakan, bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum dalam kasus hukum yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.
“Ya kita harus menghormati proses hukum yang ada,” ujar Jokowi.
Presiden Jokowi meyakini bahwa Kejaksaan Agung bekerja dan bertindak secara profesional dalam menangani kasus tersebut. Kejaksaan Agung juga dinilai akan transparan dalam menangani kasus hukum tersebut.
“Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus hukum ini,” tutupnya.
Itulah informasi Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo Gantikan Jhonny G Plate. (Amelia/Siska/Penamas)