PENAMAS.ID,CIANJUR – Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan resmikan Rumah Mengaji Bhayangkara 76, yang berlokasi di Kampung Batu Lawang, Desa Bobojong, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Kamis (11/082022).
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menjelaskan, peresmian Rumah Mengaji merupakan sebuah bentuk keperdulian Sabiqun Bil-Khairat dan tanggung jawab bersama untuk hadir ditengah-tengah masyarakat yang membutuhkan.
“Harapannya dengan diresmikan rumah mengaji ini anak-anak bisa belajar secara tenang, nyaman dan semakin banyak anak-anak yang bisa diajarkan untuk mengaji dan menjadikan momentum untuk terus melalukan kebaikan sehingga semakin banyak masyarakat yang termotivasi untuk bergerak membantu sesama.” terang dia. (rls/snw)