PENAMAS.ID – Pendaftaran Jakarta Mudik Gratis 2023 Dibuka! Ini Syarat dan Cara Daftarnya.
BACA: 7 Manfaat Puasa Ramadan untuk Kesehatan Tubuh, Ternyata Bisa Tingkatkan Fungsi Otak
Hallo Sahabat Pena, sudah tahu belum kalau Pemprov DKI dan Dishub DKI Jakarta kini menggelar Mudik Gratis 2023, khusus untuk kamu yang ingin pulang kampung halaman.
Jakarta Mudik Gratis 2023 ini akan melakukan perjalanan ke-19 kota/kabupaten di 6 provinsi dengan menggunakan 492 bus, 23 truk, dan 690 sepeda motor dengan jumlah 19.280 penumpang.
Berikut Daftar 10 Kota/Kabupaten (hanya penumpang):
1. Bandar Lampung
2. Palembang
3. Tasikmalaya
4. Kuningan
5. Tegal
6. Pekalongan
7. Semarang
8. Kebumen
9. Cilacap
10. Purwokerto
Berikut 9 Kota/Kabupaten (Penumpang dan/Sepeda Motor)
1. Solo
2. Wonogiri
3. Wonosobo
4. Sragen
5. Yogyakarta
6. Madiun
7. Kediri
8. Jombang
9. Malang
Lokasi Servis Point/verfikasi yang akan dilakukan pada 23 Maret hingga 13 April pukul 08.00-16.00 Wib:
1. Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
2. Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Barat
3. Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Pusat
4. Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Timur
5. Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan
6. Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Utara
Syarat Jakarta Mudik Gratis 2023:
BACA: 7 Manfaat Bajigur untuk Kesehatan, Bisa Ringankan Flu hingga Menambah Nafsu Makan
1. KTP
2. Kartu Keluarga
3. Kartu Vaksin Terakhir
4. STNK (apabila membawa sepeda motor)
Ketentuan Jakarta Mudik Gratis 2023:
1. Setiap pendaftar dapat menambahkan 3 anggota dalam 1 KK (Kartu Keluarga)
2. Wajib membawa dokumen yang dipersyaratkan pada saat verifikasi
Pendaftaran Jakarta Mudik Gratis 2023 dibuka mulai 23 Maret dan akan ditutup jika jumlah kuota sudah terpenuhi.
Pendaftaran Jakarta Mudik Gratis 2023 online melalui: mudikgratisjakarta.com
Yuk daftarkan diri kamu dan jangan lupa menyiapkan persyaratannya! Untuk informasi lebih lengkap bisa lihat informasinya pada infogratis via @dishubdkijakarta #jktinfo.
Itu dia informasi Pendaftaran Jakarta Mudik Gratis 2023. Semoga bermanfaat. (Sifa/Siska/Penamas)