PENAMAS.ID, JAKARTA – Penyesuaian indeks saham oleh BEI untuk IDX80, LQ45, dan IDX30. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan penyesuaian ketentuan evaluasi beberapa indeks saham yang akan mulai berlaku sejak Evaluasi April 2024. Hal ini diumumkan melalui Pengumuman BEI nomor
Peng-00058/BEI.POP/03-2024, tanggal 27 Maret 2024 melalui press release, yang membahas penyesuaian kriteria evaluasi untuk Indeks IDX80, LQ45, dan IDX30.
Penyesuaian ini merupakan langkah penting bagi BEI dalam menjaga kualitas dan relevansi indeks saham di tengah dinamika pasar modal yang terus berkembang. Terdapat dua aspek utama yang diperhatikan dalam penyesuaian ini, yaitu periode evaluasi dan kriteria universe dari indeks-indeks tersebut.
Pertama, terkait dengan periode evaluasi, BEI memutuskan untuk meningkatkan frekuensi evaluasi mayor dari sebelumnya hanya 2 kali dalam setahun (Januari dan Juli) menjadi 4 kali dalam setahun (Januari, April, Juli, dan Oktober). Perubahan ini akan berlaku mulai April 2024 dan berdampak pada periode efektif evaluasi mayor yang sebelumnya hanya bulan Februari dan Agustus, menjadi bulan Februari, Mei, Agustus, dan November.
Kedua, penyesuaian dilakukan terhadap kriteria universe Indeks IDX80. Sebelum penyesuaian, kriteria universe terdiri dari saham-saham konstituen Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang telah tercatat selama lebih dari 6 bulan dan merupakan 150 saham dengan nilai transaksi tertinggi di pasar reguler dalam 12 bulan terakhir. Setelah penyesuaian, kriteria universe ditambah dengan persyaratan tidak pernah disuspensi dan selalu ditransaksikan setiap hari dalam 6 bulan terakhir, memiliki kapitalisasi pasar free float di atas batasan yang ditetapkan oleh BEI, dan memiliki minimum rasio free float sebesar 10%.
Dengan penyesuaian ini, BEI berharap dapat meningkatkan ketepatan konstituen indeks yang dipilih, sejalan dengan tujuan dan tema indeks, serta memberikan informasi yang lebih baik kepada investor dalam pengambilan keputusan investasi. Selain itu, penyesuaian ini juga diharapkan dapat membantu dalam penciptaan produk investasi berbasis indeks, seperti reksa dana indeks dan Exchange-Traded Fund (ETF).
Langkah Penyesuaian Indeks Saham Oleh BEI Untuk IDX80 LQ45 Dan IDX30 menunjukkan komitmen BEI dalam mengembangkan pasar modal Indonesia secara berkelanjutan dan memberikan layanan yang berkualitas bagi para pemangku kepentingan di pasar modal.
Sumber: Bursa Efek Indonesia
(AHP/RLS/PENAMAS.ID)