PENAMAS.ID, JAKARTA – Sandiaga Uno Minta Polri Tindak Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay.
Antusiasme penggemar berebut membeli tiket konser Coldplay, ternyata malah dimanfaatkan sebagian orang untuk berbuat kriminal dengan menipu.
BACA: Heboh! Belasan Warga Jadi Korban Penipuan Jastip Tiket Coldplay, Polri akan Panggil Penjual Resmi
Akibatnya, ada belasan korban yang tertipu calo tiket konser Coldplay dengan kerugian mencapai belasan juta.
Menanggapi ini, Menparekraf Sandiaga Uno menggandeng dan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penipuan tiket Coldplay.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno di Jakarta.
“Aduan dari korban juga masuk ke laporan Kemenparekraf. Ada belasan kasus yang dilaporkan,” ujar Sandiaga mengutip polri.go.id, Senin (22/5/23).
Menparekraf memastikan, pihaknya dan Polri akan gerak cepat menindak tegas penipu yang memanfaatkan antusiasme warga terhadap konser Coldplay.
Dengan menindak lanjuti kasus penipuan tiket Konser Coldplay ke ranah hukum, Sandiaga berharap penipuan seperti ini tidak terulang lagi.
“Kita akan gercep untuk memastikan bahwa ada tindak lanjut, penipuan ini tidak terulang lagi karena semua harus kita pastikan dalam koridor hukum,” jelasnya.
14 Orang Jadi Korban Penipuan
Sebelumnya, sebanyak 14 warga menjadi korban penipuan jastip tiket konser Coldplay dan mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Kasus tersebut langsung dilaporkan ke Bareskrim untuk segera ditangani.
Menanggapi hal tersebut, Bareskrim Polri akan mengundang pihak dari penyedia resmi jasa penjualan tiket konser grup band asal Inggris, Coldplay terkait dengan mekanisme prosedur penjualannya.
Itu berkaitan dengan adanya dugaan penipuan penjualan jastip tiket konser yang mengakibatkan adanya korban dan kerugian cukup besar.
“Kami akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmi untuk mendapatkan keterangan sejauh mana prosedur penjualan tiket secara resmi,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengutip polri.go.id, Minggu (21/5/2023).
BACA: PA 212 Boikot Konser Coldplay di Jakarta, Menparekraf Pastikan Tetap Digelar
Ia menuturkan, alasan penyedia penjualan tiket diundang lantaran mereka memiliki tanggung jawab untuk mensosialisasikan terkait dengan penjual tiketnya.
“Karena penyedia jasa penjualan tiket resmi tersebut, memiliki tanggung jawab dalam hal sosialisasi kepada calon pembeli, serta imbauan agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan,” terangnya.
Laporkan Jika Merasa Jadi Korban
Lebih lanjut, ia menyampaikan, bagi masyarakat yang sudah menjadi korban penipuan tiket konser tersebut untuk membuat laporan, sehingga bisa menjadi dasar tindak lanjut dan juga penanganan secara maksimal.
“Kami imbau jika ada masyarakat yang menjadi korban, agar dapat segera membuat laporan resmi dan dapat ditangani secara maksimal,” jelasnya.
Itulah Informasi Sandiaga Uno Minta Polri Tindak Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay. (Amelia/Siska/Penamas)