PENAMAS.ID, CIANJUR – Sat Lantas Polres Cianjur tengah gencar merazia knalpot bising hingga 20 Januari 2024. Bahkan, belum lama ini di sekitar bundaran Tugu Gentur dan pertigaan rancagoong kota Cianjur, sejumlah para pengendara motor ditilang dan knalpot tak standar atau brong diamankan.
Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Adhi Prasidya Danahiswara, menyebut bahwa masih banyak pengendara motor yang memakai knalpot bising
‘Masih banyak sekali pelanggar yang menggunakan knalpot bising” kata Adhi.
Adhi menegaskan, penertiban knalpot bising rutin dilaksanakan. Namun khusus untuk tanggal 10 – 20 Januari 2024, penertiban knalpot bising akan ditingkatkan.
Hal ini, lanjutnya mengingat masuk masa kampanye terbuka. Adhi juga menyampaikan bahwa pemakaian knalpot bising dikeluhkan oleh masyarakat lainnya karena menganggu dan membuat tidak nyaman “Di Cianjur trennya sekarang luar biasa, setiap hari melakukan penertiban tapi ada saja yang pakai. Per hari 200 kendaraan yang ditindak,” ujar Adhi.
Sementara itu, Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, menerangkan pihaknya telah menyita dan memusnahkan 5.125 knalpot bising sepanjang 2023 dan awal 2024. Secara serentak Polres Cianjur dan jajaran Polsek bekerjasama dengan unsur TNI (Subdenpom, Kodim, Koramil) dan Pol PP Pemkab Cianjur menggelar operasi knalpot brong, untuk mencegah aksi berandalan bermotor dan dalam rangka memberikan rasa nyaman kepada pengguna jalan lainnya dan warga masyarakat dari kebisingan knalpot brong.
“Tidak hanya Polisi saja urusan geng motor, knalpot brong ini, tapi dalam hal upaya mencegah terjadinya geng motor dan penggunaan knalpot brong, semua pihak termasuk orang tua, pihak sekolah, pak Kades, para tokoh pemuda, alim ulama, bisa melarang anak-anaknya terlibat dalam aktifitas berandalan bermotor, karena pilihannyq bisa jadi hanya 2, kalau tidak jadi korban ya jadi pelaku,” pungkas Aszhari. (Redaksi/Rls/Penamas.id)