PENAMAS.ID – Hari Buku Nasional (Harbuknas) telah di rayakan selama lebih dari dua dekade, tepatnya sejak 2002.
Sejarah mencatat Harbuknas di cetuskan oleh Abdul Malik Fadjar, yaitu Menteri Pendidikan yang menjabat di era Kabinet Gotong Royong (2001-2004).
BACA JUGA : Tips Cara Menjual Foto di Internet Ketahui Situsnya
Harbuknas awalnya di tetapkan untuk meningkatkan minat baca masyarakat dan menaikkan penjualan buku.
Kala itu, jumlah rata-rata buku yang di cetak setiap tahun hanya mencapai 18 ribu judul. Jumlah tersebut sangat rendah di banding negara Asia lainnya, seperti Jepang dan Cina yang mencapai 40 ribu hingga 140 ribu judul buku.
Rendahnya budaya membaca buku di Indonesia sudah menjadi masalah yang melanda sejak dulu. Kondisi ini berkaitan dengan angka melek huruf yang rendah di dalam negeri.
Merujuk survei di tahun 2016 oleh Central Connecticut State University, minat baca masyarakat Indonesia menduduki peringkat ke-60 dari 61 negara yang terlibat survei. Bahkan menurut UNESCO, persentase minat baca masyarakat Indonesia sangat rendah, yaitu hanya 0,001 persen.
BACA JUGA : 10 Rekomendasi Bisnis Modal Kecil Untuk Milenial Bahkan Ada yang Tanpa Modal
Kondisi ini sangat memprihatinkan, mengingat kemampuan literasi dasar adalah modal utama yang harus di miliki agar bangsa dapat berkembang. Berkaca dari hal tersebut sejumlah elemen masyarakat khususnya kelompok pecinta buku mendorong untuk disahkannya gerakkan untuk meningkatkan budaya membaca.
Kemudian di tahun 2002 di tetapkanlah tanggal 17 Mei sebagai Hari Buku Nasional. Tanggal 17 Mei di pilih karena bertepatan dengan momen berdirinya Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, yaitu pada 17 Mei 1980.
Perayaan Hari Buku Nasional sendiri di harapkan bisa mendongkrak semangat literasi masyarakat untuk terus membaca dan menambah wawasan.
Terima kasih sudah membacanya, semogga bermanfaat. (Hanni/Penamas)