PENAMAS.ID, CIANJUR – Viral di Media Sosial (Medsos), Pekerja Migran, Ida (38) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Cianjur, berhasil dipulangkan ke tanah air.
Ida diselamatkan belum lama ini, berkat kerjasama Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) dengan Polri. Khususnya Polres Cianjur, sehingga Ida dapat kembali ke Kota Maenpo.
Diberitakan sebelumnya, anak Ida bernama Herawati (15) dan Muhammad (11), memohon kepada Kapolri, Kapolda Jabar dan Kapolres Cianjur. Isi permohonan di medsos itu, untuk membantu memulangkan ibunya yang diduga menjadi korban perdagangan orang.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, mengatakan, proses penyidikan masih terus berjalan. Pasalnya, dari pihak penyidik bakal bakal memeriksa Ida terlebih dahulu. Kepolisian juga masih mencari keberadaan tersangka yang menjadi penyalur pekerja migran itu.
Sementara itu, Ida mengaku sangat senang dirinya bisa terlepas dari sindikat perdagangan orang di Dubai. Ia mengatakan jika sempat bingung. Lantaran, lanjut Ida, takut disiksa oleh para pelaku jika berusaha melarikan diri dari tempat perdagangan orang tersebut.
“Untuk semua masyarakat jangan mudah terbujuk dengan iming-iming bekerja di luar negeri. Dengan gaji yang besar karena tidak seindah yang dibayangkan,” kata Ida saat jumpa pers di Mapolres Cianjur, Selasa (22/08/2023).
Penasehat Hukum Ida, Salatudin Gayo mengucapkan terimakasih kepada Kapolri, Kapolda Jabar dan Kapolres Cianjur beserta jajaran. Gayo mengapresiasi respon cepat laporan korban. Sehingga, berkat laporan itu, Ida bisa dipulangkan kembali ke Indonesia.
“Alhamdulilah kami jemput Ibu Ida kemarin bersama petugas dari Polres Cianjur pada hari Rabu tanggal 16 Agustus 2023 di Bandara Soekarno Hatta,” pungkasnya. (Redaksi/Rilis/Penamas.id).