PENAMAS.ID, CIANJUR – Dugaan pungli yang mencatut nama Disdikpora Cianjur baru akan ditindak setelah Idul Fitri 1444 H.
BACA: 7 Cafe di Cianjur Terbaru 2023, Lengkap Alamat, Murah Meriah dan Instagramable
Hal tersebut diungkapkan Staf Fungsional Kepegawaian Disdikpora Cianjur, Rana Rusmana.
Ia menyebutkan, pihaknya sudah menerima laporan adanya dugaan pungli yang mencatut nama Disdikpora Cianjur tersebut dan sudah diketahui pihak pimpinan.
“Setelah Idul Fitri nanti, kita akan lakukan pembinaan kepada guru P3K tersebut. Sebab informasi mengenai dugaan pungli untuk input data di aplikasi Sekoci sudah ramai dan mendapat perhatian pimpinan juga. Sama sekali tidak membenarkan hal itu karena tidak ada perintah ataupun arahan kepada guru P3K siapapun juga,” timpalnya.
Pungli yang diduga dilakukan oknum guru PPPK (P3K) terungkap setelah adanya keberatan yang disampaikan Disdikpora Cianjur karena adanya pencatutan nama instansi.
Dalam pesan WA berantai yang dikirim oknum guru P3K tersebut tertulis adanya kebutuhan input data melalui aplikasi Sekoci.
Di mana, setiap guru P3K diminta untuk membayar biaya partisipasi yang nilainya Rp100 ribu untuk disetorkan ke rekening TR.
BACA: 5 Manfaat Mengonsumsi Buah Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa, Tambah Energi dan Cegah Sembelit
“Ada sekitar 60 orang yang sudah membayar pada kami bersama SP dan TR yang juga guru P3K tahap 2. Semua uangnya sudah dikembalikan ke orangnya langsung dan ada buktinya juga,” ujar oknum guru ER saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon kepada Penamas.id, Sabtu (25/3/2023).
ER tak membantah adanya pencatutan nama Disdikpora Cianjur oleh rekannya TR. Lantaran saat itu dirinya sedang sakit, sehingga hal itu terjadi begitu saja.
“Memang itu ada kesalahan karena menyebutkan nama dinas, tapi itu oleh TR karena saya sedang sakit. Justru itu kesalahan karena mengatasnamakan dinas dan sudah kami kembalikan. Untuk ratusan orang lainnya saya tidak tahu,” dalihnya. (Rikky/Siska/Penamas)