PENAMAS.ID, CIANJUR – Kasubbag Kepegawaian Disdikpora Cianjur berjanji akan tegas menindaklanjuti dugaan pungli yang dilakukan oknum guru PPPK (P3K).
BACA: Manfaat Donor Darah bagi Kesehatan Tubuh, Bantu Deteksi Penyakit hingga Turunkan Berat Badan
Hal itu sekaligus untuk mendalami kasus pungli, usai adanya pengembalian uang pada puluhan guru P3K.
Melalui sambungan telepon, Kasubbag Kepegawaian Disdikpora Cianjur Rudiyansah menyatakan, jika tahap awal instansinya sudah menerima informasi adanya pengembalian uang.
Hal tersebut diduga berasal dari oknum guru P3K yang sudah mengembalikan uangnya kepada rekening masing-masing guru.
“Sudah dikembalikan uangnya, baru satu langkah yang kita lakukan. Tapi kita akan panggil lagi untuk mendalami apa motifnya,” ujarnya, Rabu (5/4/20224).
Ada Sanksi Tegas
Menurutnya, kedudukan guru P3K tak ubahnya seperti guru PNS, jika melalukan kesalahan akan dikenai sanksi tegas. Hanya saja, ia tak mau berspekulasi mengenai sanksi apa yang akan diterapkan kepada oknum guru yang diduga melakukan pungli tersebut.
“Posisi guru P3K sama dengan PNS, jadi kalau ada tindakan melanggar kode akan dikenai sanksi. Hanya saja harus melihat dulu seperti apa kejadiannya, saya belum mendapatkan laporan dari bawahan,” kilahnya.
Oknum Guru P3K Bantah Lakukan Pungli
Terpisah, oknum guru P3K inisial S membantah dirinya melakukan tindakan pungli. Dia beralasan, hanya mengumpulkan berkas dari para guru untuk keperluan input data administrasi.
BACA: 6 Manfaat Srikaya untuk kesehatan Tubuh yang Harus Kamu Tahu!
“Saya cuma mengumpulkan berkas. Istilahnya itu nitip berkas tapi tidak semuanya ngasih, itu kan nggak wajib. Emang ada yang nitip ongkos tapi nggak banyak,” terangnya.
Sebelumnya, guru P3K berinisial AA dan ER diduga telah melakukan pungli kepada sejumlah guru P3K dengan dalih biaya input data dalam aplikasi Sekoci.
Setelah ramai diperbincangkan, oknum tersebut akhirnya mengembalikan semua dana tersebut. Namun demikian, kasus tersebut terlanjur mencoreng dunia pendidikan di Cianjur. (Rikky/Siska/Penamas)