PENAMAS.ID – Info Terkini! Fitur TikTok shop resmi di setop se Indonesia, ia mengumumkan tidak lagi memfasilitasi transaksi e-commerce per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB.
Dalam pernyataan resminya, TikTok menyebutkan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana ke depan.
BACA JUGA: Peringati HUT TNI ke-78, Dandim 0608 Cianjur Pimpin Ziarah Nasional
Fitur TikTok Shop Resmi Disetop
“Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB”, tulis pernyataan resmi TikTok, ditulis Selasa (3/10/2023).
Sebelumnya diberitakan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan akan memberikan sanksi pada TikTok jika masih melanggar. Namun, sampai saat ini, TikTok akan mematuhi aturan yang dibuat pemerintah Indonesia. Supaya fitur tiktok shop ini dibuka kembali dan tidak si setop.
BACA JUGA: 3 Obat Batuk Alami yang Aman untuk Dikonsumsi Semua Kalangan
Sebenarnya pemerintah juga tidak melarang jika TikTok beroperasi sebagai e-commerce, tinggal mengajukan izin untuk penyelenggaraan e-commerce, jelasnya.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM (MenKop-UKM) Teten Masduki mengatakan pemisahan TikTok Shop dengan TikTok Media sosial tidak merugikan pedagang atau seller hal ini mengakibatkan fitur tiktok shop resmi disetop.
BACA JUGA: Wisata Panorama Kampung Naga Khas Budaya Lokal Indah dan Menyejukan
Menkop Teten menilai justru dengan pemisahan itu, TikTok media sosial akan lebih berfokus kepada promosinya dan penjualannya bisa dilakukan melalui media lain seperti WhatsApp, toko online atau platform lain sesuai kemauan seller.
Hal inipun menjadi pro dan kontra bagi setiap pedagang online maupun offline, bahkan hari ini tiktok sudah resmi menghapus fiturnya.
Apakah fitur tiktok shop akan kembali?. Jangan sampai ketinggalan info ya guys. (BIBIL/BBS/PENAMAA.ID)