PENAMAS.ID, CIANJUR – Sosok anak dibawah umur inisial NP (17) hebohkan jagad sosial media. Pasalnya, NP diduga membu4ng b4y1 hasil hubungan gelapnya. Kejadiannya pada Jumat (4/10/2024) di salah satu lokasi di Kecamatan Haurwangi, Cianjur, Jawa Barat.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha saat memimpin konfrensi pers pada Selasa, (8/10/2024) kemarin mengatakan, terduga pelaku adalah ibu dari anak tersebut. Statusnya masih dibawah umur berinisial NP (17).
“Untuk bayi alhamdulillah sampai saat ini dalam kondisi sehat. Untuk modus yang dilakukan yaitu pelaku anak pada sesaat setelah melahirkan bayi perempuan tersebut kemudian membuang atau menyimpan bayi perempuan tersebut dihalaman rumah tetangga. Yang jauh dari rumah pelaku dengan harapan bayi perempuan tersebut ada yang menemukannya,” ungkap figur nomor satu di Mapolres Cianjur itu.
Yonki menambahkan dari hasil pemeriksaan pelaku melakukan hal tersebut karena merasa takut dan malu diketahui oleh orang tua dan keluarga.
Menurut Yonki, karena bayi perempuan yang dilahirkan tersebut merupakan hasil dari hubungan diluar nikah. Kemudian terduga pelaku melakukan hal tersebut secara spontan.
Masih kata Yonki, saat sesaat setelah melahirkan pelaku merasa panik serta merasa kebingungan apabila ada orang lain yang mengetahui hal tersebut.
“Pelaku pun membungkus bayi perempuan tersebut menggunakan sarung kemudian pelaku membawa bayi perempuan tersebut keluar dari rumah. Lalu menyimpan bayi perempuan tersebut disalah satu halaman rumah tetangga yang tidak jauh dari rumah pelaku. Dengan harapan ada orang yang menemukan atau mau mengurus bayi tersebut.” jelasnya.
Atas perbuatannya, terduga pelaku anak ini, dikenakan Pasal 305 Jo Pasal 308 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan.
Yonki pun mengimbau kepada masyarakat yang memiliki anak perempuan agar meningkatkan pengawasan terhadap anaknya. Baik dalam pergaulan sehari-hari maupun saat dirumah.
Menurutnya, ini merupakan salah satu contoh kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak sehingga anak sudah dalam keadaan hamil hingga melahirkan orang tua tidak mengetahui kejadian tersebut. (Redaksi/Rls/Penamas)