PENAMAS.ID, CIANJUR – Bupati Cianjur Herman Suherman angan menindak tegas bebera pejabat Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur dan sejumlah Aparatur Sipil Negera (ASN) yang pergi ke Bromo.
“Oh masalah itu (yang ke Bromo) sudah ditindak lanjuti,” ujar Bupati Cianjur Herman Suherman saat diwawancarai disela-sela kegiatannya, Sabtu, (06/08/2022).
Terkait sanksi yang akan diberikan, orang nomor satu di Cianjur ini pun menjawab, bahwa sanksinya sesuai aturan yang berlaku. “Sanksinya nanti sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah pejabat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur, serta puluhan kepala sekolah di lingkungan Disdikpora jalan ke Bromo selama 4 hari terhitung hari Kamis sampai hari Minggu 5 – 8 Agustus 2022.
Kegiatan yang dikemas dengan konsep workshop tersebut, tidak mendapat restu dari Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur. Selain itu, kegiatan juga dilakukan saat jam kerja yakni hari Kamis dan Jumat.
“Nggak, nggak tahu, saya baru tahu hari ini sebelumnya belum tahu. Ini baru tahu,” ucap Kadisdikpora Cianjur Akib Ibrahim beberapa waktu lalu.(isn)