PENAMAS.ID, CIANJUR – Muncul dugaan adanya pengondisian proyek, Cianjur Aktivis Independen (CAI) mendatangi Sekretariat Daerah (Setda) Cianjur. Mereka menilai Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) tidak kredibel dan tidak akuntabel.
Direktur Eksekutif CAI, Farid Sandi menilai, kinerja Barjas bermasalah karena tidak profesional dalam menjalankan amanat perundang-undangan. Selain dugaan adanya gratifikasi, sambung dia, muncul juga sinyalemen pengondisian proyek yang dimenangkan perusahaan tertentu.
Tak hanya itu, CAI juga menduga Barjas menutup akses informasi kepada publik terkait dengan transparansi pemenang proyek.
“Kita harus kecewa begitu mendengar bahwa staf Barjas kurang wawasan namun disisi lain pimpinannya juga tidak muncul. Cukup banyak persoalan karena terkait adanya salah kelola mengenai mekanisme lelang karena kita mencurigai adanya dugaan gratifikasi sehingga proyek dimenangkan pihak tertentu,” ujarnya saat ditemui usai audiensi, Rabu (19/10/2022).
Farid mengungkapkan, dalam pengaturan lelang, diduga adanya pengondisian sehingga persyaratan sangat memudahkan bagi pemenang lelang dan memberatkan peserta lelang lainnya. Di sisi lain, lanjut dia, pihak Barjas juga tak mau membuka informasi terkait dimenangkannya salah satu pekerjaan oleh perusahaan tertentu, sehingga mengalahkan perusahaan lainnya.
“Logikanya, kalau ada perusahaan tidak jelas Sertifikat Badan Usaha (SBU), tapi kok bisa menang? Ada apa ini? Lalu begitu didesak, Barjas berlindung di balik UU Keterbukaan Informasi publik yang itu tidak relevan dengan kinerjanya, sebab hal ini bukan menyangkut rahasia negara. Harusnya kalau fair kenapa tidak dibuka apa yang membuat perusahaan tertentu menang dan mengalahkan yang lainnya?” tegasnya seraya menyebutkan CAI akan mengadukan kepada penegak hukum terkait dengan temuan lembaganya.
Sementara itu, Staf Koordinator Pengelolaan Layanan Secara Elektronik Barjas Cianjur, Irpan Adiguna membantah tudingan CAI terkait adanya dugaan gratifikasi maupun pengkondisian pemenang proyek. Semua tahapan, sambung dia, dilalui sesuai prosedur dan tidak ada unsur lainnya. Namun pihaknya tidak bisa membuka alasan sebenarnya terkait dengan kinerja yang telah diputuskan oleh panitia lelang.
“Bahwa kita mengacu kepada UU Keterbukaan Informasi Publik berkaitan dengan adanya beberapa informasi yang dikecualikan untuk disampaikan kepada khalayak luas. Begitupun halnya mengenai kinerja panitia lelang itu seperti apa hasil yang didapatnya dari para peserta itu tidak untuk dibuka ke publik,” tutupnya.(rky)