PENAMAS.ID, CIANJUR – Terdapat selisih perbedaan data Cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Universal Health Coverage (UHC), antara Kemensos RI dan data kelahiran dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur pada semester pertama tahun 2022.
Tak tanggung-anggung, perbedaan itu mencapai 11 ribu jiwa, yang berdampak pada penurunan cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Cianjur hingga 1,9 persen.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur Atep Hermawan Permana mengatakan, penyebab terjadinya penurunan cakupan UHC kemarin karena ada data penduduk tambahan dan silang angka data tambahan.
“Data tambahan ini ada dua versi dari Kemensos 34 ribuan jiwa data tambahan, sementara versi Disdukcapil yang membuat akte kelahiran per September ini 23 ribu ada selisih 11 ribu antara data pusat dan data daerah,” ucapnya.
Namun dalam hal ini kata Atep, dari data yang didapat dari keduabelah pihak kemungkinan ada penduduk pindahan, hal itu yang pihaknya pertanyakan kepada Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan.
“Masih kami pertanyakan kenapa bisa terjadi, sebab masalah data di kita masih susah,” ungkapnya.