Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur Asep Suparman mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan data perbaikan pada tingkat UHC minimal ke Kemensos RI.
“Sebetulnya, kaitan data kita sudah mengusulkan pada tingkat UHC minimal. Jadi otomatis dari segi data kita sudah mengusulkan calon-calon peserta BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
Asep juga menuturkan, realisasi data usulan tersebut akan dirilis kembali oleh Kemensos dan data tersebut akan ditetapkan kembali.
“Sampai saat ini kita masih menunggu realisasi data yang sudah kami usulkan. Apa memang tetap ada penambahan peserta baru melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN. Atau masih data lama,” tukasnya.(isn)
Page 2 of 2