PENAMAS.ID, CIANJUR – Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Cianjur akhirnya merekomendasikan sanksi disiplin terhadap Kasubbag Disdikpora Cianjur dan Kepala SMPN 2 Sukaluyu.
BACA: Kementerian PUPR Siapkan Gedung Kantor Tahan Gempa di Lapas Cianjur
Pasalnya, hal yang memberatkan keduanya adalah telah mencoreng citra pendidikan dan tenaga pendidik di Kabupaten Cianjur.
Kepala Irda Cianjur, Endan Hamdani menuturkan, pihaknya telah selesai melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut. Mulai dari meminta keterangan sejumlah saksi, hingga memeriksa terlapor R selaku pejabat Disdikpora Cianjur dan E selaku Kepala SMPN 2 Sukaluyu.
“Pemeriksaan terhadap kedua terlapor sudah selesai. Insiden Rancabali dengan dugaan adanya perselingkuhan kekurangan alat bukti, namun dari segi moralitas dan integritas tentu ada pelanggaran disiplin ASN. Sehingga kami rekomendasikan untuk memberikan sanksi disiplin sedang,” terangnya kepada Penamas.id, Jumat (26/5/2023).
BACA: 7 Bisnis Franchise Paling Terkenal di Dunia, 4 di Antaranya Ada di Cianjur Lho!
Endan menambahkan, hal yang memberatkan bagi keduanya yakni adanya indikasi kuat telah mencoreng nama pendidikan. Apalagi terlapor berasal dari pejabat yang mengurusi dunia pendidik dan guru yang semestinya memberikan contoh baik bagi anak didiknya.
“Jadi yang memberatkan terhadap yang bersangkutan adalah adanya indikasi yang kuat terkait beredarnya (video) antara tenaga pendidik dengan pejabat di lingkungan pendidikan yang seharusnya memberikan suri tauladan di bidang pendidikan,” imbuhnya.
Menurutnya, insiden penggerebekan Rancabali tersebut telah menimbulkan opini negatif dan mencoreng citra pendidikan. Meskipun keduanya tidak terbukti berselingkuh, namun tetap saja memberikan dampak yang buruk.
“Jadi pencitraan pasca-kejadian penggerebekan tersebut menjadi opini yang negatif di depan publik, meskipun (perselingkuhan) tidak terbukti,” pungkasnya.
Itulah informasi Insiden Pengerebekan Pejabat Disdikpora Cianjur, Irda: Dugaan Perselingkuhan Tak Terbukti, Tapi Ada Sanksi Disiplin. (Rikky/Siska/Penamas)