PENAMAS.ID, JAKARTA – Penguatan Harga Referensi CPO dan Biji Kakao untuk April 2024. Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPD-PKS), atau biasa disebut Pungutan Ekspor (PE), mengalami peningkatan signifikan. Menurut Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 416 Tahun 2024, periode April 2024 menunjukkan HR CPO sebesar USD 857,62/MT. Data ini menandai kenaikan sebesar USD 58,72 atau 7,3 persen dari periode sebelumnya yang tercatat sebesar USD 798,90/MT.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso, menjelaskan bahwa peningkatan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. “Peningkatan HR CPO ini dipengaruhi oleh peningkatan harga minyak nabati di Republik Rakyat Tiongkok dan Amerika Serikat, fluktuasi kurs Rupiah dan Ringgit terhadap Dolar Amerika Serikat, peningkatan permintaan untuk biodiesel, serta penurunan produksi di Indonesia,” ungkap Budi dikutip dari siaran pers dari kementerian perdagangan, kamis (28/03/2024).
Penetapan HR CPO didasarkan pada rata-rata harga selama periode 25 Februari—24 Maret 2024 di Bursa CPO Indonesia sebesar USD 830,85/MT, Bursa CPO Malaysia sebesar USD 884,39/MT, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam sebesar USD 971,60/MT. Sesuai dengan ketentuan, HR berasal dari rata-rata dua sumber harga terdekat dari median, yaitu Bursa CPO Malaysia dan Bursa CPO Indonesia.
Sementara itu, untuk periode yang sama, harga referensi biji kakao juga menunjukkan kenaikan yang signifikan. HR biji kakao periode April 2024 ditetapkan sebesar USD 7.114,93/MT, meningkat sebesar USD 1.718,40 atau 31,84 persen dari bulan sebelumnya. Hal ini berdampak pada peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada April 2024 menjadi USD 6.711/MT, naik USD 1.677 atau 33,32 persen dari periode sebelumnya.
Budi menambahkan bahwa pengaruh musim dan penyakit tanaman menjadi penyebab meningkatnya HR dan HPE biji kakao. “Peningkatan HR dan HPE biji kakao antara lain dipengaruhi oleh adanya penurunan produksi terutama di negara produsen di wilayah Afrika Barat seperti Pantai Gading akibat adanya fenomena El Nino dan penyakit tanaman sehingga kebutuhan biji kakao global tidak tercukupi,” jelas Budi.
Selain itu, untuk produk lainnya, seperti minyak goreng (Refined, Bleached, and Deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kg, BK tetap tidak berubah, yaitu USD 0/MT. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 417 Tahun 2024 tentang Daftar Merek RBD Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.
Demikianlah perkembangan terbaru mengenai harga referensi CPO dan biji kakao untuk periode April 2024. Peningkatan ini menjadi sorotan utama dalam pasar komoditas, dengan harapan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang dinamika harga dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
(AHP/RLS/PENAMAS.ID)