PENAMAS.ID, CIANJUR – Petugas lapas II B Cianjur bekerjasama dengan Sat Narkoba Polres Cianjur berhasil gagalkan penyelundupan narkoba sejumlah 33,57 gram. Polanya barang haram jenis Sabu-sabu itu diselundupkan ke alas sandal.
Temuan pertama pada hari Sabtu, (30/3/2024) sebanyak 10 gram sabu dan 5 butir alprazolam. Zat terlarang itu bakal diselundupkan ke lapas yang memiliki nama Pondok Pesantren Attaubah Cianjur itu.
Fakta ini dirilis oleh Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawaan saat memimpin jumpa pers di Mapolres Cianjur, Selasa, (3/4/2024). Turut hadir Kalapas II B Cianjur, Tomi Elyus beserta jajaran Pondok Pesantren Attaubah Lapas II B Cianjur.
“Tim dari sat narkoba berkordinasi dengan lapas. Langsung melakukan tindak lanjut mengembangkan peristiwa tersebut, dan berhasil diungkap 3 orang terduga pelaku,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan.
Aszhari menambahkan setelah petugas lapas berhasil membongkar modus penyelundupan, lantas berkordinasi dengan Polres Cianjur. Usai dikembangkan oleh kepolisian, barang bukti bertambah menjadi 33,57 gram narkoba jenis sabu.
“Dari kasus tersebut kita mendapatkan barang bukti narkotika sebanyak 33,57 gram. Kemudian barang bukti yang lainnya ada juga sabu kurang lebih 10 gram,” ungkap Aszhari.
Figur nomor satu di Polres Cianjur ini menerangkan, barang bukti lainnya yang disita polisi yakni perangkat selular dan sepasang sandal yang digunakan untuk mengelabui petugas.
“Kemudian ada beberapa hp dan sandal. Sandal ini adalah sarana yang dipakai diduga pelaku untuk menyelundupkan sabu sabu ini ke dalam lapas,” imbuh Aszhari.
Senada dengan Kapolres, Kapalas II B Cianjur Tomi Elyus menjelaskan modus para warga binaan ini tergolong unik. Pasalnya mereka menyelundupkan barang dengan pola ‘cross visit’ atau kunjungan silang.
“Saat kami lakukan penggeledahan ini ditemukan barang bukti yang diduga sabu 10 gram, 5 butur aprazolam. Sorenya (temuan) saya koordinasi dengan Kapolres dan Wakapolres,” kata Tomi. (Redaksi/Rls/Penamas.id)
https://www.instagram.com/reel/C5QSEZnvTpc/?igsh=MWo3eXFrcGIwaHp6ag==